Sunforthotel.com – Untuk menunjang keamanan, kenyamanan sekaligus keselamatan saat berkendara, tekanan angin ban sepeda motor wajib mendapatkan perhatian para pemudik bermotor.
Dan perlu dicatat, tekanan angin band pada setiap jenis motor berbeda. Termasuk tekanan angin ban motor bagian depan dan belakang juga tidak sama, karena memiliki perbedaan fungsi.
Misalnya, khusus di motor matik tekanan angin ban depan yakni sekitar 28 hingga 30 psi. Pengendara yang membawa motornya sendirian tanpa memboncengkan penumpang bisa menggunakan tekanan 28 psi.
Namun saat berboncengan atau membawa beban berat, tingkatkan tekanan ke angka 30 psi, sebagaimana dikutip dari Wahana Honda.
Baca Juga:
Best 5 Oto: Presiden RI Joko Widodo Kemudikan Buggy Golf Cart, Stellantis Miliki Share Now, Mobil Terbang Suzuki
Untuk ban belakang motor matik, tekanan angin yang direkomendasikan berada pada angka 31 hingga 33 psi. Saat berkendara sendiri bisa gunakan angka 31 psi, jika berboncengan atau saat membawa beban berat tekanan pada angka 33 psi.
Sementara pada ban depan motor bebek direkomendasi sekitar 29 hingga 30 psi. 29 psi digunakan saat berkendara sendiri, sementara 30 psi saat berboncengan.
Sedangkan untuk ban belakang motor bebek, bisa menggunakan 31 hingga 33 psi. Tekanan angin 31 psi untuk berkendara sendiri dan 33 psi jika untuk berboncengan atau membawa beban berat.
Dengan mengetahui pentingnya menjaga tekanan ban, bikers wajib berhati-hati jika terpaksa mendadak harus memberi boncengan kepada seseorang, terlebih jika orang itu termasuk kategori overweight.
Baca Juga:
Arus Balik Lebaran 2022 Sedang Berlangsung, Pahami Lagi Batas Kecepatan Maksimal di Jalan Tol
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
#Sebelum #Mengaspal #Arus #Balik #Lebaran #Jangan #Lupa #Cek #Lagi #Tekanan #Angin #Ban #Motor
Sumber : www.suara.com