Sunforthotel.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebutkan jumlah pelanggaran di jalan tol menurun saat pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran sejak penindakan berlaku pada hari Jumat (1/4/2022) atau 3 hari lalu,” kata Firman saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (4/4/2022).
Dijelaskan pula bahwa penindakan itu terdiri dari pelanggaran batas muatan dan pelanggaran batas kecepatan.
Penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta, yakni hari pertama 148 pelanggaran, hari kedua 571 pelanggaran, dan hari ketiga satu pelanggaran.
Baca Juga:
ETLE di Jalan Tol Dievaluasi, Kakorlantas: Mengubah Perilaku dan Budaya Berkendara
Untuk ruas tol Transjawa-Jawa Tengah, hari pertama 303 pelanggaran, hari kedua 427 pelanggaran, dan hari ketiga 29 pelanggaran.
Sementara itu, pelanggaran batas kecepatan juga tercatat menurun. Firman mencontohkan di Tol Polda Metro Jaya, Tol Transjawa-Jawa Tengah hingga Tol Transsumatera.
“Untuk tol Transsumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 pada hari pertama, 1.683 pada hari kedua, menjadi 631 pelanggaran pada hari ketiga,” kata Firman.
Firman mengungkapkan hasil dari implementasi ETLE di jalan tol juga meningkatkan budaya berkeselamatan pengendara.
Implementasi ETLE jalan tol, menurut dia, menjadi suatu progres positif.
Baca Juga:
Penerapan ETLE di Jalan Tol Bakal Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Ia berharap titik-titik ETLE bakal secara masif diterapkan di lokasi lainnya.
#Pelanggaran #Lalulintas #Jalan #Tol #Turun #Saat #Tilang #Elektronik #Diberlakukan
Sumber : www.suara.com